WIRE โ JPNN.com, JAKARTA - DPD RI menyatakan kesiapan penuh menjadi penyelenggara Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 14 Agustus 2026. Penyelenggaraan Sidang Bersama secara bergantian antara DPR RI dan DPD RI merupakan amanat Undang-Undang MD3 Pasal 228 yang mencerminkan kedudukan konstitusional kedua kamar parlemen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"We aggregate wires to encourage regional discovery, sending readers directly back to the original source to explore full coverage."
This is a normalized overview of the breaking feed event. The complete, official release detailing all points, background context, and statements remains hosted by the original publisher.